Jumat, 23 Desember 2016
Rabu, 14 Desember 2016
Indonesia Mengajar
Indonesia
Mengajar
Indonesia Mengajar (IM) merupakan sebuah
lembaga nirlaba yang merekrut, melatih, dan mengirim generasi muda terbaik
bangsa ke berbagai daerah di Indonesia untuk mengabdi sebagai Pengajar Muda
(PM) di Sekolah Dasar (SD) dan masyarakat selama satu tahun. Penggagasnya,
Anies Baswedan memulai gerakan Indonesia Mengajar pada tahun 2009 untuk menjadi
lebih dari sekadar program, tetapi sebagai gerakan untuk mengajak bersama
masyarakat yang berikhtiar untuk ikut berperan aktif mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagai wujud upaya melunasi janji kemerdekaan.
Meyakini bahwa pendidikan dasar adalah
fondasi pembangunan masyarakat Indonesia, maka Indonesia Mengajar (IM) percaya
bahwa pendidikan dasar untuk anak-anak di seluruh pelosok Indonesia wajib disampaikan
dan didampingi oleh generasi terbaik bangsa. Didasari juga oleh janji
kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka IM mengambil inisiatif
untuk mendampingi sekolah dasar–sekolah dasar di berbagai pelosok Indonesia
dengan merekrut, membekali, dan menempatkan sarjana-sarjana terbaik bangsa yang
memiliki semangat mengabdi untuk mengajar di sebuah SD selama satu tahun. Para
pemuda yang dikirim sebagai guru sekolah dasar (SD) ke daerah disebut sebagai
Pengajar Muda.
Sejarah Indonesi Mengajar
Anies Baswedan adalah ketua dari gerakan
Indonesia Mengajar dan Rektor Universitas Paramadina. Sebagai inisiator, sejak
pertengahan 2009 Anies mulai mengajak beberapa kawan seide untuk membentuk GIM
dan mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia, bukan melalui seminar dan
diskusi tetapi melalui program konkret mengirimkan sarjana terbaik Indonesia
menjadi Guru SD.
Semasa kuliah, Anies aktif di pergerakan
mahasiswa, menjadi ketua Senat Mahasiswa UGM. Dari sana Anies memiliki hubungan
dekat dengan alm. Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, Rektor UGM dan mantan Ketua
Dewan Mahasiswa UGM. Pak Koes dan Pengerahan Tenaga Mahasiswa di era 1950-an
(mahasiswa menjadi guru SMA di luar Jawa) ini yang sering ia kutip sebagai
salah satu inspirasi dalam mengembangkan program Indonesia Mengajar.
Selepas dari aktivitas di Senat
Mahasiswa, di sekitar 1996-an Anies dan kawan-kawan aktivis di Yogyakarta
mendirikan Center for Student and Community Development (CSCD). Lembaga ini
berkeliling mengembangkan dan mengadakan training kepemudaan di desa-desa
tertinggal. Nama programnya adalah Program Pengembangan Pemuda Desa Tertinggal
(PPDT) yang berbentuk training motivasi dan keterampilan di sekitar lima puluh
desa di Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan berbagai wilayah lain.
Dari pengalaman dalam pergerakan dan
interaksi lintas kelompok, pikiran ekspresif Anies sering muncul dengan
pendekatan dan cara pandang baru dalam melihat persoalan di Indonesia. Kalimat
dari Anies seperti "janji kemerdekaan kita adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa, maka janji itu dilunasi untuk setiap warga Negara, pandangan ini
menyadarkan kita bahwa mencerdaskan dan menyejahterakan itu bukan sekadar
cita-cita tetapi sebuah janji Republik. Atau saat dia sering mengatakan bahwa
"pendidikan adalah eskalator untuk menaikkan posisi rakyat jelata dari
ketertinggalan dan ketergantungan jadi kemajuan dan kemandirian, ia membuat
kita lebih memahami pendidikan bukan sekadar alat untuk mencerdaskan tetapi
alat untuk mengubah derajat sosial-ekonomi.
Meski Anies mempelajari ilmu bisnis,
ekonomi, dan politik serta banyak berbicara di kancah internasional, tetapi
sejak kecilnya Anies berada di wilayah pendidikan: ayah-ibunya adalah pendidik
yang tidak hanya dosen tetapi penggiat pengembangan pendidikan di Yogya. Anies
pernah mengatakan bahwa dia membayangkan betapa hebatnya Indonesia jika konsep
kekayaan bangsa itu bisa diubah. Itu sebabnya Anies meyakini bahwa mendorong
kemajuan bangsa harus melalui pendidikan.
Visi dan Misi
Indonesia Mengajar
Indonesia Mengajar merupakan sebuah gerakan untuk ikut
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Visi Gerakan Indonesia Mengajar
Indonesia Mengajar adalah gerakan. Usaha untuk mengajak
semua pihak untuk ambil bagian menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia.
Cita-citanya adalah terlibatnya seluruh lapisan
masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai janji kemerdekaan.
Bangsa yang dipenuhi oleh pemimpin berbagai bidang dengan
kompetensi global dan pemahaman akar rumput.
Misi kami di
Indonesia Mengajar
Indonesia Mengajar memiliki misi:
- Menciptakan dampak yang berkelanjutan dari kehadiran Pengajar Muda di desa dan kabupaten penempatan.
- Membangun jejaring pemimpin masa depan yang memiliki pemahaman akar rumput.
- Membangun gerakan sosial pendidikan di Indonesia.
- Indonesia Mengajar memiliki kegiatan utama yaitu merekrut, melatih dan mengirimkan anak muda Indonesia yang merupakan lulusan terbaik perguruan tinggi untuk bertugas selama satu tahun di berbagai daerah di Indonesia sebagai guru sekolah dasar. Di luar tugas dasarnya sebagai guru, para Pengajar Muda memiliki mandat untuk menggerakkan perubahan perilaku di tempatnya bertugas.
Logo Indonesia Mengajar
Sumber
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_Mengajar
PNPM(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat)
PNPM(Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat)
PNPM Mandiri
adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis
pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri
adalah :
- PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
- Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan
Program PNPM Mandiri ini adalah
- Tujuan Umum.
- Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
- Tujuan Khusus.
- Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
- Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
PNPM Mandiri adalah sebuah
akronim (singkatan) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Bicara soal
PNPM Mandiri, masyarakat tentu akan dibingungkan dengan banyaknya istilah PNPM
Mandiri yang dilengkapi dengan akronim sektoral, yaitu : PNPM Mandiri
Perdesaan, PNPM Mandiri Generasi, PNPM Mandiri RESPEK, PNPM Mandiri Pasca
Bencana, PNPM Mandiri R2PN, PNPM Mandiri Perkotaan dan PNPM Mandiri Pariwisata.
Kesemua program tersebut merupakan program-program yang mendukung dan bernaung
dibawah koordinasi PNPM Mandiri.Ditinjau dari aspek historis, PNPM Mandiri
diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 April 2007
di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dan program ini merupakan scaling up
(pengembangan yang lebih luas) dari program-program penanggulangan
kemiskinan pada era-era sebelumnya. PNPM Mandiri digagas untuk menjadi payung
(koordinasi) dari puluhan program penanggulangan kemiskinan dari berbagai
departemen yang ada pada saat itu, khususnya yang menggunakan konsep
pemberdayaan masyarakat (community development) sebagai pendekatan
operasionalnya.
Lahirnya PNPM Mandiri tidak
secara spontan. Setelah Presiden mendapat laporan dari berbagai pihak, mengirim
utusan ke berbagai daerah, wawancara langsung dengan pelaku program, bahkan
sudah lebih dari 30 negara mengirimkan dutanya untuk belajar tentang pemberdayaan
masyarakat di Indonesia, maka mulai awal tahun 2006
gagasan PNPM sudah menjadi wacana di Istana Negara. Tepatnya pada bulan Agustus
2006, presiden memutuskan bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi program
nasional. Kemudian lahirlah pada tahun itu kebijakan tentang Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat. Dua program yang menjadi pilar utama PNPM Mandiri
sebelum program-program lain bergabung, adalah : PPK (Program Pengembangan
Kecamatan) dan P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan). Kemudian
mulai bergabung pada tahun-tahun berikutnya ke dalam PNPM Mandiri adalah P2DTK,
PPIP, PUAP, PISEW dan Pariwisata.
Sebagaimana kita ketahui, sebelum diluncurkannya PNPM Mandiri pada tahun 2007, telah banyak program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community development) sebagai pendekatan operasionalnya. Dimulai dari program yang paling terkenal di masa Pemerintahan Orde Baru, adalah program IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang dimulai pada tahun 1993/1994, awal Repelita VI. Program ini merupakan manivestari dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan. Program IDT dilaksanakan dengan memberikan bantuan modal usaha berupa dana bergulir kepada lebih 20 ribu desa tertinggal dengan dana sebesar Rp. 20 juta setiap tahun. Bantuan dana bergulir ini diberikan selama 3 tahun anggaran. Sejalan dengan bantuan dana bergulir tersebut pemerintah juga memberikan bantuan teknis pendampingan yang memberikan bantuan teknis kepada masyarakat desa dalam rangka pemanfaatan dana bergulir tersebut.
Belajar dari keberhasilan dan kegagalan IDT, kemudian lahir generasi kedua program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang dilaksanakan Departemen Dalam Negeri – 1998, P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum – 1999, PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) yang dilaksanakan Departemen Kelautan dan Perikanan, KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang dilaksanakan Departemen Sosial, dan lain-lain. Program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri menurut kebijakan Departemen yang bersangkutan, tidak terintegrasi, parsial dan sektoral.
Sebagaimana kita ketahui, sebelum diluncurkannya PNPM Mandiri pada tahun 2007, telah banyak program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community development) sebagai pendekatan operasionalnya. Dimulai dari program yang paling terkenal di masa Pemerintahan Orde Baru, adalah program IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang dimulai pada tahun 1993/1994, awal Repelita VI. Program ini merupakan manivestari dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan. Program IDT dilaksanakan dengan memberikan bantuan modal usaha berupa dana bergulir kepada lebih 20 ribu desa tertinggal dengan dana sebesar Rp. 20 juta setiap tahun. Bantuan dana bergulir ini diberikan selama 3 tahun anggaran. Sejalan dengan bantuan dana bergulir tersebut pemerintah juga memberikan bantuan teknis pendampingan yang memberikan bantuan teknis kepada masyarakat desa dalam rangka pemanfaatan dana bergulir tersebut.
Belajar dari keberhasilan dan kegagalan IDT, kemudian lahir generasi kedua program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang dilaksanakan Departemen Dalam Negeri – 1998, P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum – 1999, PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) yang dilaksanakan Departemen Kelautan dan Perikanan, KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang dilaksanakan Departemen Sosial, dan lain-lain. Program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri menurut kebijakan Departemen yang bersangkutan, tidak terintegrasi, parsial dan sektoral.
Permasalahan kemiskinan yang
cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan
terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak
berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum
optimal. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi
sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga
mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan
menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk meningkatkan efektivitas
penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007.
Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan
yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,
hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif,
kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat
dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai
subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun
2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar
pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya
seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan;
dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan
daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri
diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi
Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan
daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan
masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah
daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa
tertinggal.
Dengan pengintegrasian
berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM
Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah
terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama
ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan.
Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka
PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini
sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau
Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar
pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia
mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.
Prinsip-Prinsip PNPM
a. Bertumpu pada pembangunan
manusia. Pengertian prinsip bertumpu pada pembangunan manusia adalah masyarakat
hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan
manusia daripada pembangunan fisik semata
b. Otonomi. Pengertian
prinsip otonomi adalah masyarakat memiliki hak dan kewenangan mengatur diri
secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi negatif dari luar
c. Desentralisasi.
Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas
kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan
yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas
masyarakat
d. Berorientasi pada
masyarakat miskin. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin
adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin
e. Partisipasi. Pengertian
prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau
alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi,
perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan
tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill
f. Kesetaraan dan keadilan
gender. Pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat
baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan
program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan,kesetaraan juga dalam
pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik
g. Demokratis. Pengertian
prinsip demokratis adalah masyarakat mengambil keputusan pembangunan secara
musyarawah dan mufakat
Transparansi dan Akuntabel.
Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses
terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan
kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik
secara moral, teknis, legal, maupun administratif
i. Prioritas. Pengertian
prinsip prioritas adalah masyarakat memilih kegiatan yang diutamakan dengan
mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan
h. Keberlanjutan. Pengertian
prinsip keberlanjutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau
tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian
dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan sistem pelestariannya
Logo
PNPM
Sumber
:
https://bpupkrgj.wordpress.com/sejarah-pnpm/
http://desapurwa.blogspot.co.id/2011/05/prinsip-dasar-pnpm-mandiri-perdesaan.html
http://s338.photobucket.com/user/alfiqr/media/tas/LogoPNPM.png.html
Langganan:
Postingan (Atom)